Tuesday 19 March 2013

Telkom dan Biznet Bantah "Intai" Pengguna Internet Internet

From Kompas.com:

Telkom dan Biznet Bantah "Intai" Pengguna Internet Internet
ADITYA PANJI

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua perusahaan penyedia jasa internet besar di Indonesia, Telkom dan Biznet Network, membantah dugaan pihaknya menggunakan perangkat lunak intelijen untuk memata-matai pengguna internet.

Hasil penelitian Citizen Lab, Universitas Toronto, Kanada, menunjukkan bahwa tiga perusahaan penyedia jasa internet (internet service provider atau ISP) di Indonesia memakai perangkat lunak FinFisher atau dikenal juga sebagai FinSpy. Selain Telkom dan Biznet, Matrixnet Global juga diduga memata-matai pelanggan.

"Dari Biznet tidak ada policy seperti itu. Kita sedang cek IP address itu punya siapa," kata Presiden Direktur Biznet Network Adi Kusma saat dihubungi KompasTekno, Senin (18/3/2013).

Hal senada diungkapkan pihak Telkom. "Bahwa Telkom tidak mempunyai server untuk melakukan monitoring atau memata-matai pelanggan," ujar Slamet Riyadi, Head of Corporate Communication and Affair Telkom.

FinFisher adalah perangkat lunak pemantau jarak jauh yang dikembangkan oleh Gamma International di Muenchen, Jerman. Menurut Citizen Lab, produk FinFisher dipasarkan dan dijual secara eksklusif untuk penegak hukum dan badan intelijen oleh Gamma Group yang berbasis di Inggris.

"FinSpy menangkap informasi dari komputer yang terinfeksi, seperti password dan panggilan Skype, dan mengirimkan informasi ke server perintah dan kontrol FinSpy," demikian hasil penelitian Citizen Lab.

Dalam hasil penelitian, Citizen Lab mengungkap alamat internet protokol (IP address) di Indonesia yang diduga mengandung FinSpy atau FinFisher. Alamat IP Telkom dan Matrixnet Global tidak diungkap sepenuhnya.

- 118.97.xxx.xxx PT Telkom dari Indonesia - 118.97.xxx.xxx PT Telkom dari Indonesia - 103.28.xxx.xxx PT Matrixnet Global dari Indonesia - 112.78.143.34 Biznet ISP dari Indonesia - 112.78.143.26 Biznet ISP dari Indonesia

Menurut Slamet, berdasarkan parsial IP address yang dilaporkan Citizen Lab, disimpulkan bahwa itu adalah pelanggan Astinet/Transit Telkom. "Untuk mengidentifikasinya perlu IP address yang lengkap," ungkap Slamet.

Untuk memblokir IP address tersebut, lanjut Slamet, harus ada permintaan dari computer emergency response team (CERT) negara, dalam hal ini Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Citizen Lab mencatat, perangkat lunak FinSpy terdeteksi di 25 negara. Selain Indonesia, ia juga ada di Australia, Bahrain, Banglades, Brunei, Kanada, Ceko, Estonia, Etiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam.

No comments:

Post a Comment